BISNISQUICK.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah yang digelar di Ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Dringu, Kamis (13/11/2025)
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, bekerja sama dengan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Probolinggo dan PT Pos Indonesia. Kegiatan tersebut menyasar pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, dengan tujuan memperluas akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui jaringan koperasi yang telah bermitra dengan PT Pos.
Perwakilan UPT PPD Probolinggo, Gemilang Yudha Wahyu Perdana, S.STP, M.AP, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan PAD melalui skema cost sharing dan role sharing. “Kami melakukan berbagai langkah sinergi, mulai dari sosialisasi bersama, operasi gabungan, pendataan objek pajak, hingga kegiatan teknis lain untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor,” ujarnya dalam sambutannya.
Gemilang juga menegaskan bahwa program Pembebasan Pajak Daerah Tahap II telah berlangsung sejak 1 Oktober hingga 30 November 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dengan keringanan tertentu. Selain itu, ia memaparkan mekanisme teknis pembayaran PKB, termasuk jadwal layanan, lokasi operasional, dan standar prosedur pelayanan pajak di tingkat daerah.
Sementara itu, perwakilan dari PT Pos Indonesia, Rizal, menjelaskan mekanisme kerja sama dengan koperasi sebagai mitra pembayaran. Melalui pola ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan di koperasi yang telah bekerja sama, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. “Skema ini membuat layanan pembayaran lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah perdesaan yang jauh dari pusat kota,” jelasnya.
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, SE, M.Si, menilai kegiatan ini sebagai langkah nyata menghadapi tantangan fiskal ke depan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam mencari sumber PAD baru di tengah penurunan Transfer Kas Daerah (TKD) yang diperkirakan terjadi pada tahun 2026. “Dengan adanya sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami berharap potensi PAD dari sektor pajak kendaraan bisa terus meningkat,” tutur Aries.
Kepala UPT PPD Probolinggo, Didit Novianedy, S.E.Ak, MM, turut menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemprov Jatim dan Pemkab Probolinggo ini merupakan bagian dari kebijakan strategis sejak tahun 2025 untuk memperkuat basis pendapatan daerah. “Kolaborasi ini bukan hanya soal target angka, tapi juga tentang membangun sistem pelayanan pajak yang lebih inklusif dan efisien,” ujar Didit.
Melalui program ini, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dan disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor. Dengan partisipasi aktif koperasi dan dukungan PT Pos, layanan pembayaran diharapkan semakin dekat dengan warga di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini juga diharapkan menjadi model sinergi baru antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui pendekatan kolaboratif, inovatif, dan berbasis pelayanan publik (QPK)



