Ekonomi

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Siapkan Pemotongan Anggaran demi Jaga Defisit APBN

260
×

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Siapkan Pemotongan Anggaran demi Jaga Defisit APBN

Share this article
humas kemenkeu

BISNISQUICK.COM – JAKARTA, 17 Maret 2026 – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah penghematan anggaran negara sebagai langkah antisipasi jika harga minyak dunia terus meningkat akibat ketegangan geopolitik global. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah batas yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah menilai lonjakan harga minyak global berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan kompensasi bahan bakar yang ditanggung negara. Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Namun dalam beberapa pekan terakhir, harga minyak dunia sempat bergerak di atas 100 dolar AS per barel seiring meningkatnya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan memprioritaskan efisiensi belanja negara sebelum mempertimbangkan langkah memperlebar defisit anggaran. Menurutnya, pemotongan atau penyesuaian pada sejumlah program belanja negara menjadi opsi yang akan ditempuh jika tekanan harga minyak terus berlanjut. Pernyataan tersebut disampaikan dalam laporan yang dikutip media internasional Reuters, yang menyebut pemerintah lebih memilih melakukan efisiensi anggaran dibandingkan meningkatkan defisit fiskal.

Kenaikan harga minyak dunia memang memiliki dampak langsung terhadap fiskal Indonesia karena sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi melalui impor. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel dapat meningkatkan beban belanja negara sekitar Rp10,3 triliun. Sementara tambahan penerimaan negara yang dihasilkan hanya sekitar Rp3,6 triliun. Dengan demikian, selisihnya berpotensi memperlebar tekanan terhadap APBN.

Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp381 triliun untuk subsidi energi dan kompensasi listrik serta bahan bakar. Namun jika harga minyak terus meningkat jauh di atas asumsi APBN, nilai subsidi tersebut berpotensi membengkak dan memperbesar defisit anggaran.

See also  Ekonomi Global Melemah, Kebijakan Fiskal Indonesia Dinilai Jadi Penopang Pertumbuhan

Selain melakukan efisiensi belanja negara, pemerintah juga mempertimbangkan opsi penerapan pajak windfall terhadap sektor komoditas strategis seperti nikel dan minyak kelapa sawit (CPO) apabila harga komoditas global melonjak tajam. Pajak windfall merupakan pungutan tambahan yang dikenakan ketika perusahaan memperoleh keuntungan besar akibat kenaikan harga komoditas di pasar internasional.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas global. Indonesia sendiri merupakan produsen nikel terbesar di dunia dan salah satu produsen minyak sawit terbesar secara global, sehingga sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan penerimaan negara.

Sejumlah ekonom menilai kebijakan penghematan anggaran merupakan langkah yang realistis dalam menjaga disiplin fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Tekanan harga energi tidak hanya berdampak pada beban subsidi negara, tetapi juga dapat memicu kenaikan inflasi serta memperlemah nilai tukar rupiah.

Namun para analis juga mengingatkan bahwa efisiensi belanja harus dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Program prioritas yang berkaitan dengan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur strategis, dan penguatan sektor produktif dinilai tetap perlu dijaga agar momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terganggu.

Di tengah tekanan global tersebut, pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar energi internasional serta menjaga koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (MOJ)