BISNISQUICK.COM – SURABAYA, 23 Mei 2026 – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum dengan meraih penghargaan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan oleh Hukumonline di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (22/5).
Penghargaan bergengsi tersebut diraih TPS pada kategori Prosper D sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan.
Komitmen tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam budaya kerja TPS. Tidak hanya dituangkan dalam Kebijakan Integrasi TPS dan disosialisasikan melalui berbagai media komunikasi digital di lingkungan perusahaan, namun juga dijalankan secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab dan amanah dalam pengelolaan bisnis.
Berdasarkan penilaian dewan juri independen, TPS dinilai berhasil menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sehingga mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di tengah tantangan industri logistik global yang semakin dinamis.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang kembali diraih perusahaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa budaya kepatuhan hukum yang diterapkan secara disiplin dan konsisten mampu menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Ini adalah fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” ujar Erika.
Ajang IRCA 2026 sendiri diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 dengan melibatkan dewan juri independen yang terdiri dari advokat senior, pakar tata kelola perusahaan, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencapaian ini menjadi tambahan motivasi bagi TPS untuk terus memperkuat budaya kepatuhan hukum, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan, serta memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan. (TVA)



