EkonomiUmum

IMD 2026: Daya Saing Indonesia Anjlok ke Peringkat 48 Dunia, Efisiensi Pemerintah dan Bisnis Jadi Penyebab Utama

270
×

IMD 2026: Daya Saing Indonesia Anjlok ke Peringkat 48 Dunia, Efisiensi Pemerintah dan Bisnis Jadi Penyebab Utama

Share this article

BISNISQUICK.COM – JAKARTA – Posisi Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 mengalami penurunan tajam. Laporan yang dirilis International Institute for Management Development (IMD) menempatkan Indonesia di peringkat ke-48 dari 70 negara, turun delapan tingkat dibandingkan posisi ke-40 pada 2025. Penurunan tersebut menjadikan Indonesia berada di bawah Malaysia, Thailand, bahkan Filipina dalam tingkat daya saing global.

IMD menyusun pemeringkatan berdasarkan 341 indikator yang dikelompokkan dalam empat pilar utama, yaitu Economic Performance (Kinerja Ekonomi), Government Efficiency (Efisiensi Pemerintah), Business Efficiency (Efisiensi Bisnis), dan Infrastructure (Infrastruktur). Keempat pilar tersebut mengukur kemampuan suatu negara menciptakan lingkungan yang mendukung dunia usaha, investasi, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Meski peringkat keseluruhan turun, Indonesia masih memiliki kekuatan pada Economic Performance. Pilar ini berada di peringkat ke-24 dunia, didukung pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1 persen, inflasi yang relatif rendah sebesar 1,9 persen, tingkat pengangguran 4,8 persen, serta ukuran pasar domestik yang besar dengan populasi mencapai 284 juta jiwa. Faktor-faktor tersebut membuat konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah perlambatan global.

Namun, capaian tersebut tidak mampu mengimbangi penurunan pada tiga pilar lainnya.

Penurunan paling mencolok terjadi pada Business Efficiency, yang merosot ke peringkat 50 dunia. IMD menilai produktivitas dunia usaha Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kualitas tenaga kerja yang belum merata, produktivitas perusahaan, kemampuan manajemen, akses pembiayaan, hingga rendahnya inovasi. Kondisi tersebut membuat daya saing sektor swasta Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga yang lebih agresif melakukan transformasi industri dan digitalisasi.

Pada aspek Government Efficiency, Indonesia juga belum menunjukkan perbaikan berarti. IMD menyoroti efektivitas birokrasi, kualitas regulasi, efisiensi belanja negara, serta konsistensi kebijakan publik yang dinilai masih menjadi tantangan. Tahun ini pemerintah juga menghadapi penyesuaian alokasi anggaran sehingga turut memengaruhi persepsi terhadap efisiensi sektor publik.

See also  Rupiah Menguat dan Harga Minyak Turun, IHSG Berpotensi Rebound

Sementara itu, Infrastructure masih menjadi titik terlemah Indonesia dengan berada di kelompok terbawah dunia. Penilaian ini tidak hanya mencakup jalan, pelabuhan, bandara, dan jaringan logistik, tetapi juga infrastruktur digital, pendidikan, kesehatan, penelitian, pengembangan teknologi, hingga kualitas sumber daya manusia. IMD menilai kompetensi SDM yang belum merata masih menjadi hambatan dalam meningkatkan produktivitas nasional.

Dalam laporan resminya, IMD mengidentifikasi lima tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia agar mampu meningkatkan daya saing, yaitu:

Gejolak ekonomi global yang mengancam ketahanan energi nasional.
Pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan.
Penyesuaian atau realokasi anggaran pemerintah.
Infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia yang masih belum memadai.
Terbatasnya sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan investasi.

Sebaliknya, IMD juga menilai Indonesia masih memiliki sejumlah modal besar untuk memperbaiki peringkat pada tahun-tahun mendatang. Pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di atas rata-rata banyak negara, inflasi terkendali, bonus demografi masih berlangsung, serta pasar domestik Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Tantangan berikutnya adalah mengubah kekuatan tersebut menjadi produktivitas yang lebih tinggi melalui reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, percepatan transformasi digital, serta penguatan riset dan inovasi.

Di tingkat global, Singapura kembali menjadi negara paling kompetitif di dunia pada 2026, disusul Hong Kong, Swiss, Taiwan, dan Uni Emirat Arab. Malaysia menjadi salah satu negara dengan peningkatan paling signifikan setelah melonjak ke peringkat 15 dunia. Kenaikan Malaysia didorong oleh perbaikan pada seluruh empat pilar, terutama Economic Performance, Government Efficiency, dan Business Efficiency, yang ditopang masuknya investasi sektor semikonduktor, kecerdasan buatan (AI), serta pusat data.

Direktur IMD World Competitiveness Center, Arturo Bris, menegaskan bahwa di tengah meningkatnya fragmentasi ekonomi global, daya saing suatu negara tidak lagi hanya ditentukan oleh ukuran ekonomi atau besarnya anggaran, tetapi juga oleh kekuatan institusi, kepastian hukum, dan kemampuan pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang kredibel dan efisien. (KDH)