Umum

Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Jadi Sorotan, Ini Hitungan Penghasilan Rp210 Juta Sebulan

339
×

Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Jadi Sorotan, Ini Hitungan Penghasilan Rp210 Juta Sebulan

Share this article

BISNISQUICK.COMJAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap kisah seorang buruh harian bernama Ibu Susana yang bekerja mengupas bawang. Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut Susana mendapatkan upah Rp700.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.

“Sekali lagi Rp700 ribu per kilogram,” kata Prabowo saat menyampaikan cerita tersebut.

Prabowo kemudian memberikan gambaran penghasilan jika Susana mampu mengupas bawang sebanyak 10 kilogram dalam sehari. Dengan tarif Rp700.000 per kilogram, pendapatan yang dihitung mencapai Rp7 juta per hari.

Jika angka tersebut diperoleh selama 30 hari, secara matematis penghasilannya bisa mencapai Rp210 juta per bulan.

Besarnya angka tersebut kemudian menjadi perhatian publik, terutama karena pekerjaan yang dilakukan adalah mengupas bawang secara harian.

Harga bawang kupas di pasaran

Sebagai pembanding, harga bawang merah kupas yang dijual di pasaran saat ini berada jauh di bawah angka Rp700.000 per kilogram. Berdasarkan penelusuran harga penjualan online pada Agustus 2026, bawang merah kupas segar 1 kilogram tercatat sekitar Rp52.542, sementara bawang merah Brebes kupas 1 kilogram mencapai sekitar Rp86.000. (Blibli)

Di marketplace, bawang merah Brebes kupas juga ditemukan dengan harga sekitar Rp38.800 untuk 500 gram, atau setara sekitar Rp77.600 per kilogram. (Shopee Indonesia)

Sementara itu, harga bawang merah di tingkat petani Brebes pada 15 Agustus 2026 tercatat sekitar Rp19.000 per kilogram berdasarkan data harga komoditas Bappebti. (Info Harga Komoditi)

Dengan demikian, angka Rp700.000 per kilogram yang disebut Prabowo merupakan upah jasa pengupasan, bukan harga jual bawangnya.

Apakah angka Rp700 ribu per kg dan Rp210 juta per bulan realistis?

Jika dibandingkan dengan struktur biaya dan harga pasar, terdapat beberapa catatan penting yang membuat angka tersebut perlu dipahami sebagai ilustrasi ekstrem, bukan kondisi umum di lapangan.

See also  TPK Nilam Catat Arus Petikemas Tertinggi 2026, Efisiensi EAZI Jadi Kunci

Pertama, upah Rp700.000 per kilogram sangat tidak lazim dalam industri pengolahan pangan sederhana seperti pengupasan bawang. Di sektor rumah tangga atau industri kecil, jasa pengupasan biasanya dihitung per jam atau per tenaga kerja, bukan per kilogram dengan nilai setinggi itu. Bahkan untuk pekerjaan berbasis keterampilan lebih tinggi, upah harian umumnya masih berada di kisaran puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

Kedua, jika dihitung secara produktivitas, mengupas 10 kilogram bawang per hari secara manual saja sudah membutuhkan waktu dan tenaga signifikan, sehingga klaim pendapatan Rp7 juta per hari menjadi tidak sejalan dengan standar kerja buruh harian pada umumnya.

Ketiga, dari sisi ekonomi, biaya jasa sebesar itu akan jauh melampaui nilai bahan baku bawang itu sendiri. Dengan harga bawang petani sekitar Rp19.000 per kilogram, maka biaya pengupasan Rp700.000 berarti hampir 37 kali lipat dari harga bahan baku, yang secara bisnis tidak masuk akal untuk rantai pasok normal.

Namun demikian, angka tersebut tetap bisa dipahami sebagai ilustrasi untuk menekankan nilai kerja, bukan sebagai harga pasar aktual. Dalam beberapa konteks, angka ekstrem sering digunakan untuk menggambarkan pentingnya menghargai tenaga kerja, meskipun tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil.

Dengan demikian, baik harga bawang kupas di pasaran maupun upah yang disebutkan dalam cerita tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara ilustrasi naratif dan realitas ekonomi sehari-hari. (RJT)