PemerintahanUmum

Luhut Buka Suara Soal Izin Bandara IMIP Morowali Khusus Domestik.

390
×

Luhut Buka Suara Soal Izin Bandara IMIP Morowali Khusus Domestik.

Share this article

BISNISQUICK.COM – Suntana menambahkan, Kemenhub telah menempatkan personel dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Bea Cukai, kepolisian, dan Direktorat Jenderal Otoritas Bandara, di Bandara IMIP untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan. “Jadi kami sudah turun ke sana,” katanya, mengakhiri spekulasi tentang ketiadaan pengawasan pemerintah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut memberikan klarifikasi. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional. “Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar dalam data pemerintahan,” tegas Suntana, Rabu (26/11/2025).

Luhut menekankan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin agar bandara IMIP menjadi bandara internasional. Ia menjelaskan bahwa sebagai bandara khusus untuk penerbangan domestik, bandara tersebut tidak memerlukan fasilitas bea cukai maupun imigrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga mantan Menko Kemaritiman dan Investasi, menegaskan bahwa izin bandara tersebut diberikan khusus untuk melayani penerbangan domestik. “Jika mereka berinvestasi USD20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2025), merujuk pada praktik serupa di negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.

Polemik bandara di Kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, mencuat setelah disorot oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang mempertanyakan keberadaan bandara tanpa kehadiran petugas pemerintah. Hal ini memicu kekhawatiran tentang potensi “negara dalam negara”.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus ,antan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait polemik bandara di Kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupatan Morowali, Sulawesi Tengah. Dia mengatakan izin bandara itu dibangun khusus untuk melayani penerbangan domestik.

See also  Gubernur Khofifah: Pembelajaran dari NIE–ITE Singapura Jadi Akselerator Mutu Sekolah di Jatim

Luhut mengatakan keputusan pemberian izin bandara khusus itu diberikan dalam rapat resmi yang dipimpinnya bersama instansi terkait. Menurut dia, fasilitas itu lazim diberikan kepada investor sebagaimana dilakukan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.

“Jika mereka berinvestasi USD20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diunggah akun Instagaram @luhut.pandjaitan, Senin (1/12/2025).

Luhut pun menegaskan bandara khusus tersebut hanya diizinkan melayani penerbangan domestik. Sehingga, kata dia, tidak diperlukan adanya bea cukai maupun Imigrasi dalam bandara tersebut.

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” tutur dia.

Luhut pun menegaskan pemerintah saat itu tidak pernah menerbitkan izin agara Bandara IMIP di Morowali dikategorikan sebagai bandara internasional.

Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” kata dia.

Diketahui, polemik bandara ini bermula dari aksi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin yang mendatangi lokasi dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP.

Usai kegiatan tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas dari pemerintah, yang memicu isu liar tentang adanya ‘negara dalam negara’.

“Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tutur Sjafrie.

Kemenhub pun memastikan bandara itu telah resmi terdaftar. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menjelaskan Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar dalam otoritas penerbangan nasional.

See also  Silaturahmi di Kendari, Gubernur Khofifah Ajak Perantau Jatim Jadi Jembatan Kolaborasi Usaha Nasional

Bahkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan 

“Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Suntana menegaskan Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar dalam data pemerintahan. (AMD)